Anggota Komisi I DPRD Jabar Sebut Subang Utara Sudah Layak Dimekarkan

SUBANG, beritatandas.id – Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Jawa Barat (Jabar) melakukan kunjungan ke Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang terkait pemekaran wilayah Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Subang Utara.

Kunjungan Komisi I DPRD Jabar dihadiri ASDA 1 Pemkab Subang, Camat Ciasem, Para Kepala Desa, dan Tokoh Aktivis Pemekaran Subang Utara.

Anggota Komisi I DPRD Jabar Sidkon Djampi menyebut CDPOB Subang Utara sudah layak untuk dimekarkan.

“Dari kunjungan ke Kabupaten Subang terkait dengan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) baru itu Subang Utara sudah layak dimekarkan,” kata Sidkon Djampi kepada wartawan Selasa, 20 Juni 2023.

Apalagi lanjut Sidkon sejumlah persyaratan mengenai CDPOB Subang Utara sudah terpenuhi utamanaya soal potensi di kecamatan-kecamatan yang akan mekar dari Kabupaten Subang.

“Pada intinya bahwa Subang Utara dengan potensi daerahnya sudah bagus untuk untuk, pendidikannya sudah bagus, SDM sudah memenuhi syarat,” ujar Sidkon

Adapun yang masih menjadi catatan adalah soal Pendapatan perkapita masyarakat nya, dimana masih di kisaran angka 60%.

“Tetapi kami melihat bahwa indikator itu ternyata dilakukan penelitiannya atau survei yaitu pada tahun 2020, yang dipakai adalah tahun 2020,” lanjut Sidkon

“Sehingga karena ini terkait dengan pendapatan perkapita masyarakatnya itu kan waktu itu kondisinya Covid-19 makanya kita akan minta penjelasan sekali lagi ke pihak akademisi bisa segera update data yang kekinian atau setidaknya Tahun 2022 akhir,” kata dia.

Politis PKB ini juga mengungkapkan bahwa gagasan untuk pemekaran Subang Utara ini sudah digagas dari sejak tahun 2002 silam.

“Artinya sudah pantas untuk dimekarkan,” papar dia.

Selain itu, Sidkon Djampi juga menyebut bahwa rencana pemekaran Subang Utara juga mendapat dukungan penuh dari para kepala desa.

“Hampir seluruh kepala desa yang ada di calon kabupaten baru ini semuanya mendukung tidak ada kecuali,” pungkas dia.

CDPOB Subang Utara menyusul pengusulan sebelumnya dan menjadi sembilan usulan pemekaran wilayah di Jawa Barat saat ini yakni Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan.

Kemudian Garut Utara, Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, dan Kabupaten Subang Utara sendiri.

Kabupaten Subang Utara nantinya meliputi Kecamatan Pabuaran, Pagaden, Cipunagara, Compreng, Ciasem, Pusakanagara, Pusakajaya, Pamanukan, Sukasari, Legonkulon, Blanakan, Patokbeusi, Tambakdahan, sebagian Pagaden Barat.

Adapun untuk ibukota Kabupaten Subang Utara nantinya akan berlokasi di Kecamatan Ciasem.