Anggota Komisi V DPRD Jabar, Johan JA: Dukungan Pemprov Terhadap Pendidikan Menangah dan Luar Biasa Kurang Rasional

beritatandas.id, BANDUNG – Johan J. Anwari, Anggota Komisi V DPRD Jabar, menilai Pemprov Jabar terkesan masih kurang rasional dalam mendukung ranah pendidikan swasta.

Hal itu terlihat ketika konteks pendidikan disodorkan pada persoalan kebutuhan anggaran yang layak, alasan yang disodorkan selalu masalah keterbatasan anggaran bahkan tidak tersedia anggaran, kusunya bagi sekolah swasta.

“Saya tegaskan, jelas-jelas pendidikan menengah dan luar biasa adalah urusan wajib Pemprov Jabar, tapi lain cerita ketika Pemprov Jabar mengurusi persoalan yang bukan wewenang serta tanggungjawabnya langsung, kok anggaran selalu tersedia,” ujar Johan, di Bandung.

Ia mengaku khawatir akan gembar gembor Pemprov Jabar sendiri soal visi Jabar Juara, jika terhadap pendidikan menengah dan luar biasa memperlakukannya dibeda-bedakan.

“Sebagai contoh tahun anggaran 2020, sekolah negeri dibiayai oleh Bantuan Operasional Peserta Didik (BOPD), yang besarannya Rp 150.000/siswa/bulan, itu masih jauh panggang dari api, walaupun dana BPMU ke sekolah swasta pada tahun anggaran 2021 akan dinaikkan sebesar Rp.700.000/siswa/tahun,”ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya benar-benar menyayangkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jabar yang tidak menunjukkan dukungan penuh dari sisi anggaran terhadap dunia pendidikan.

“Saya menyayangkan saja. Sepantasnya yang jadi urusan wajib itu didahulukan tuntas, baru mengejar pahala ibadah sunnah, ” sindir Johan.

Dalam pembahasan RAPBD 2021 ini, Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) menyoal tidak digubrisnya pengajuan kenaikan BPMU tahun 2021 oleh Pemprov Jabar. Usulan kenaikan anggaran BPMU dihadapkan pada beragam alasan, di antaranya kebutuhan siswa dan sekolah dari tahun ke tahun yang terus meningkat.

Padahal, tegas Johan, jika Pemprov Jabar ada niat baik, pasti akan mampu mengakomodasi kenaikan nilai BPMU tersebut, mengingat adanya kemampuan Pemprov Jabar secara fiskal.

“Asal pandai-pandai saja memilah-milah, mana yang jadi urusan wajib harus diutamakan dukungan penganggarannya,” katanya.

Maka ia menilai sangat ironis ketika TAPD Pemprov Jabar hanya menganggarkan BPMU sebesar Rp600 ribu/siswa/tahun. Walau dalam perkembangannya bersama tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar disepakati menjadi Rp.700.000/siswa/tahun.

Untuk diketahui, FKSS mengharapkan kenaikan BPMU 2021 dari Rp. 550.000 per siswa/tahun menjadi 1,2 juta. Namun akhirnya TAPD dan Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat hanya bersepakat BPMU tahun 2021 di angkat Rp 700.000/siswa/tahun.

“Meleset Rp 100.000 dari pengajuan Disdik Provinsi Jawa Barat dan Komisi V DPRD Jabar, di mana minimalnya BPMU tahun 2021 menjadi Rp 800.000 persiswa/pertahun,” pungkasnya.

 

 

Redaksi