Bandung, beritatandas.id – Pimpinan dan Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan Rapat Dengar Pendapat di Ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin 13 Juni 2022.
Rapat dengar pendapat dilakukan dalam rangka Pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Wakil Ketua Pansus III DPRD Jawa Barat Asep Suherman mengatakan, Rapat Dengar Pendapat dilakukan dengan berbagai pihak seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Perhimpunan Petani dan Nelayan, Paguyuban Seniman, Asosiasi Pekerja Migran Indonesia dan lainnya.
“Dengar Pendapat dilaksanakan dengan berbagai pihak, antaranya Apindo, Perhimpunan Petani dan Nelayan, Paguyuban Seniman, Asosiasi Pekerja Migran Indonesia dan lainnya,” ujar Asep.
Rapat ini dilakukan agar Raperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini tepat sasaran serta dapat dilaksanakan untuk kepentingan para pekerja di Jawa Barat.
“Rapat dengar pendapat dilaksanakan dalam rangka pembahasan raperda terkait penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja di Jawa Barat melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang tepat sasaran dan digunakan untuk kepentingan kehidupan para pekerja,” ungkapnya.***
Redaksi
Leave a Reply