Anggota Pansus V Sebut Raperda P3 Sebagai Bentuk Keseriusan DPRD Jabar Tingkatkan Perlindungan Perempuan

Bogor, beritatandas.id  – Anggota DPRD Jabar dari dapil Kabupaten Bogor, Erni Sugiyanti menyatakan pihaknya serius dalam meningkatkan perlindungan perempuan, salah satunya dengan merancang Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Erni Sugiyanti yang juga anggota Anggota Pansus V DPRD Jabar mengungkapkan bahwa Ranperda yang akan dirancang perlu ditingkatkan khusus pencegahan dan perlindungan bagi kasus-kasus kekerasan perempuan di Jawa Barat.

Raperda yang akan kami rancang ini merupakan hasil analisa kerja perlindungan terhadap perempuan yang perlu ditingkatkan bagi pencegahan dan perlindungan terhadap kasus-kasus kekerasan pada perempuan di Jawa Barat,”ungkap erni.

Salah satu studi banding Pansus V adalah kunjungan kerja ke DP3AKB Provinsi Jawa Tengah, menurut legislator PKB ini, kunjungan tersebut membahas terkait pemberdayaan bagi perempuan dan kaum rentan di Jabar, terkhusus perempuan kepala keluarga juga korban kekerasan dan kelompok rentan.

Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan di Jawa Barat ke Provinsi Jawa Tengah. Terdapat perbedaan dalam penjudulan Raperda yakni Perda No. 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan.

Erni mengatakan, ada beberapa poin yang menjadi perhatian pansus V DPRD Jawa Barat, diantaranya perda tentang pengarusutamaan gender. Poin tersebut yang nantinya akan dimasukkan ke dalam raperda pemberdayaan dan perlindungan perempuan.

“Poin terkait dengan gender tersebut tentang bagaimana perempuan mendapatkan hak-hak yang setara dengan laki-laki terlebih dalam konteks sosial ekonomi, kalangan perempuan rentan terhadap kekerasan baik sosial maupun aspek lainnya. Tentunya tujuan utama perda tersebut untuk meminimalisir kekerasan pada perempuan,” katanya.***

 

Redaksi