POLRES KARAWANG – Polsek Cilamaya Polres Karawang Polda Jabar, Anggota Polsek Cilamaya Bripka Yudha melaksanakan penempelan Maklumat Kepatuhan Masyarakat Pada Bulan Suci Ramadhan disejumlah titik Pertokoan, perkantoran, dan tempat Umum lainnya. Jumat (04/4/2023)
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Cilamaya Kompol Abdul Kodir menjelaskan bahwa pada selama Bulan Suci Ramadhan yang sudah tertera dalam Maklumat Kepatuhan Masyarakat Pada Bulan Suci Ramadhan, Polri berupaya untuk menjaga Kamtibmas dan Kondusifitas di lingkungan masyarakat. Terangnya
Dalam rangka memelihara Kamtibmas dan mempertimbangkan dinamika aktifitas masyarakat pada saat bulan Suci Ramadhan 1444H/2023M yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban Masyarakat.
Maklumat yang ditanda tangani seluruh Forkopimda Kabupaten Karawang serta Tokoh agama dan tokoh masyarakat tersebut, berupa untuk mematuhi dan larangan melakukan kegiatan yang bersifat dapat menimbulkan gangguan kamtibmas selama bulan suci ramadhan.
Dikatakan juga Tidak hanya melaksanakan tugas Kepolisian seperti Patroli, namun Polri berupaya untuk memberikan Pelayan terbaiknya kepada masyarakat agar terciptanya Hubungan emosional yang baik antara Masyarakat dan Polri seperti yang dilakukan oleh anggota Polsek Cilamaya.
(Polsek Cilamaya Polres Karawang Polda Jabar)
( Lx )
Leave a Reply