Angka Kepesertaan BPJS Kesehatan Warga Purwakarta Terus Meningkat

Purwakarta, beritatandas.id – Kepesertaan BPJS Kesehatan warga Kabupaten Purwakarta dari tahun ke tahun angkanya terus meningkat. Pada Desember 2020 angkanya mencapai 89 persen, sementara hingga Desember 2021 lalu, angka kepesertaan BPJS Kesehatan warga Kabupaten Purwakarta sudah mencapai 90,37 persen dari jumlah penduduk.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta usai menggelar Rapar Koordinasi bersama jajaran BPJS Kesehatan Cabang Purwakarta dan Karawang, di Bale Nagri Pemkab Purwakarta, Rabu 19 Januari 2022.

“Meningkatnya antusias warga Purwakarta untuk ikut BPJS Kesehatan, juga karena memang selama ini jajara pemerintah daerah turut konsen untuk mendorong masyarakat yang belum tercover asuransi kesehatan. Bahkan, khusus warga kurang mampu pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran agar tercover jaminan kesehatan,” kata Ambu Anne.

Salah satunya, dengan memfasilitasi masyarakat yang belum tercover asuransi kesehatan supaya bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dalam hal ini, pemerintah yang membayarkan premi BPJS mereka menggunakan APBD. Ikhtiar jajaran Pemkab Purwakarta di sektor kesehatan, diantaranya yakni melalui program jaminan kesehatan gratis masyarakat. Caranya dengan membantu membayarkan premi bagi warga yang belum ikut kepesertaan atau tercover BPJS.

“Jadi hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi antara pemerintah daerah bersama dengan BPJS Kesehatan Cabang Purwakarta dan Karawang. Rakor ini seharusnya dilaksanakan pada bulan Desember lalu, tetapi karena berbagai macam hal baru kita melaksanakan pada hari ini,” kata Ambu Anne.

Bupati Purwakarta, dalam rakor tersebut ia ingin melihat progres dalam upaya untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC).

“Tadi sudah dikemukakan, ada peningkatan, alhamdulillah Kabupaten Purwakarta untuk kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat mengalami peningkatan. Saya akan terus mendorong jajaran pemerintahan untuk terus meningkatkan capaian kepesertaan warga karena untuk mencapai UHC itu kita masih kekurangan sebanyak 45.704 jiwa,” ujar Ambu Anne.

Bupati menegaskan bahwa kekurangan angka kepesertaan tersebut pada tahun 2022 ini harus terpenuhi, minimal setengah dari kekurangan tersebut.

“Kita targetkan 25 ribu kepesertaan baru harus tercapai pada tahun ini tentu dengan bersama-sama. Saya yakin ini bisa, kriteria masyarakat yang dapat BPJS, yang pertama adalah bukan pegawai pemerintah artinya masyarakat biasa, masyarakat biasa yang mana, yang diskala prioritaskan, karena anggaran kita terbatas yang katagorinya kurang mampu, ibu hamil, ibu hamil yang tadi masih kategori dari keluarga kurang mampu tahun ini akan kita tarik untuk ikut kepesertaan,” kata Ambu Anne.

Sementara, Kepala Cabang BPJS Karawang dan Purwakarta Yerry Gerson Rumawak dalam pemaparan rakor menyampaikan agenda rapat ini guna pembahasan perjanjian kerjasama nomor 180/16/Dinkes/2020 dan nomor 550/KTR/V-3/1220 antara pemerintah Kabupaten Purwakarta dengan BPJS Kesehatan Karawang dalam hal kepesertaan program jaminan kesehatan nasional bagi pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta.(Diskominfo Purwakarta)

 

Redaksi