beritatandas.id, Polres karawang Polda Jabar – Dalam rangka mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas diwilayah hukumnya. Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang, meningkatkan kegiatan Patroli Prekat malam hari
Patroli Prekat bertujuan mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas serta pengamanan Obyek Vital dan Pemukiman, Serta Pertokoan yang terdapat di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok
Selasa (25/04/2023)
Kegiatan Patroli Prekat malam, yang dilakukan Aiptu Santo bersama Aipda Sodikin melaksanakan program CAKEP dan melakukan dialogis serta menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada warga
Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.S.IK.,M.Si, Kapolsek Rengasdengklok Polres Karawang Kompol Yuswandi.S.H.,MH menyampaikan.
“Selain melaksanakan kegiatan patroli Prekat, anggota juga mendatangi obyek vital dan melakukan pemantauan di daerah perbatasan antara Kecamatan Karawang kota Dengan Kecamatan Rengasdengklok guna Antispasi warga yang beraktifitas di malam hari. “ ujarnya Pada Selasa (25/04/2023).
Selain itu menurut Kapolsek, anggota Patroli juga memberikan himbauannya meminta kepada petugas security untuk segera melaporkan apabila dalam tugasnya menemukan hal yang akan menimbulkan Kamtibmas.
“Apa bila menemukan hal yang sekiranya akan mengakibatkan gangguan kamtibmas segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau ke kantor Polsek Rengasdengklok bisa melalui akun “Lapor Pak Kapolsek” atau “Lapor Pak Kapolres”, jelas Kapolsek Rengasdengklok.
Ditambahkan Kapolsek, Polri selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat terutama dalam pengamanan.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dan pengabdian Polri terhadap masyarakat dalam memberikan pengamanan, sehingga masyarakat merasa terlindungi dari bentuk tindakan kriminalitas dan bentuk kejahatan lainya “, Tutup Kapolsek.
Leave a Reply