Sumedang – Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas diwilayah Kabupaten Sumedang Khususnya Wilayah Kecamatan Jatinangor pada malam hari, Personil gabungan fungsi Polsek Jatinangor, melakukan Patroli Blue Light ke sejumlah tempat yang rawan terjadi tindak kejahatan di Jln. Raya Ir. Soekarno, Jln Raya Nasional III, Kawasan Obyek Vital,Kampus, Perkantoran,Perbankan, Wilayah pemukiman penduduk, Pondokan Mahasiswa / Kos-kosan yang dimungkinkan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, Senin (01/05/2023).
“Blue light Patroli memang kita fokuskan pada waktu malam sampai dengan dini hari Antisipasi ganguan 3-C(curat-curas dan curanmor) pada pemukiman warga yang ditinggal mudik ataupun tempat – tempat obyek vital seperti bank dan mesin ATM serta kos kosan di wilayah kecamatan Jatinangor. Dengan menyalakan lampu rotator biru pada malam hari,” tegas AKP Dadang Sudiantoro.,S.H.,M.H.
Patroli mobiling dilaksanakan secara kontinyu guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam wilayah hukum Polsek Jatinangor sehingga situasi tetap aman dan kondusif. Dalam melakukan patroli tak lupa menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai untuk tetap berhati-hati dalam situasi apapun. “ungkap” Briptu Panji Satria W
Kapolsek Jatinangor Polres Sumedang AKP Dadang Sudiantoro.,S.H.,MH di tempat lain mengatakan, “para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya mencari celah-celah yang aman, maka pihaknya selalu mengintensifkan patroli baik siang maupun malam dan khususnya saat jam – jam rawan demi situasi Kamtibmas tetap aman kondusif”, ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Jatinangor AKP Dadang Sudiantoro.,S.H.,M.H menambahkan bahwa giat Blue Light Patroli juga dilaksanakan oleh Piket Pos Pam Lebaran 2023 lainnya guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya dimalam hari.
”Kehadiran anggota Polisi di lapangan di harapkan dapat memberikan rasa aman dan juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” “ungkap” AKP Dadang Sudiantoro.,S.H.,M.H”.
Selain itu juga menjelaskan bahwa kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Anggotanya adalah tindakan Refresif terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengedukasi masyarakat untuk mengikuti menjaga lingkungannya. “tutup” Kapolsek Jatinangor AKP Dadang Sudiantoro.,S.H.,M.H
Leave a Reply