Indramayu – Dalam rangka meningkatkan daya cegah daya tangkal masyarakat terhadap kenakalan remaja, kejahatan jalanan, premanisme dan penyakit masyarakat maka Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan tersebut dilakukan di jalan raya Lelea, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Kamis (18/05/2023) malam.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Lelea, AKP H. M. Sayidin mengatakan bahwa pelaksanaan penanganan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dalam penangkalan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam bentuk potensi gangguan kenakalan remaja, kejahatan jalanan, premanisme dan penyakit masyarakat diharapkan dapat menciptakan situasi serta kondisi aman, tenteram dan damai.
Dirinya menjelaskan bahwa KRYD menitik beratkan pada orientasi tugas Kepolisian untuk menekan timbulnya kejahatan kriminalitas, kenakalan remaja, dan perkelahian antar kelompok masyarakat.
“Semoga rangkaian tugas yang dilaksanakan dapat mewujudkan situasi Kamtibmas di malam hari yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Lelea umumnya Polres Indramayu,” ujar Kapolsek, Jumat (19/05/2023) pagi.
Leave a Reply