Sumedang – Petugas Pos Pam Jatinangor melaksanakan pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas Antisipasi “Mudik Lokal” di Jln. Raya Ir. Soekarno dan Jln Raya Nasional III Jatinangor Kab. Sumedang. Minggu (23/04/2023).
Kegiatan pengaturan merupakan kewajiban setiap anggota Polri, sehingga perlu didukung dan dilaksanakan dengan semangat oleh Personil Polsek Jatinangor. dilakukan sebagai salah satu langkah guna menghadapi arus mudik Lokal dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas dalam rangka aktifitas masyarakat sehubungan dengan banyaknya aktipitas masyarakat di wilayah kec.Jatinangor dan arus Lalu lintas yang cukup ramai sehingga perlu mendapat perhatian dari pihak Kepolisian.
Kapolsek Jatinangor AKP DADANG SUDIANTORO.,S.H.,M.H mengatakan, tujuan dari pada Anggota nya melaksanakan pengaturan lalu lintas adalah antisipasi arus mudik Lebaran tahun 2023 di wilayah hukum Polsek Jatinangor untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lancar dan aman. “Pungkasnya”
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan “Kegiatan ini juga merupakan sebagai wujud pelayanan kepolisian terutama Polsek Jatinangor kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kemacetan dan laka lantas serta petugas juga di lapangan tetap menghimbau agar senantiasa mentaati peraturan lalu lintas, memakai helm.”pungkas AKP Dadang Subiantoro.,S.H.,M.H
Leave a Reply