WARUDOYONG, Bhabinkamtibmas Kel. Warudoyong Bripka Desti Ulhikmah, S.Pd bersama Lurah Warudoyong melaksanakan Pengecekan ke lokasi penjualan hewan qurban Kambing bertempat di Jl. Pabuaran Rt 001/003 Kel. Warudoyong Kota Sukabumi, Senin (26/6/2023).
Pemantauan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya penularan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang dijual untuk Qurban dengan cara mengecek langsung di lokasi Penampungan dan Display Penjualan Kambing Qurban.
Kegiatan siang ini di hadiri oleh Walikota Sukabumi H. Achmad Fahmi, S.Ag., M.Mpd, Camat Warudoyong, Kepada Dinas DKP3 dan Staf dan Setda Kota Sukabumi
Kapolsek Warudoyong Akp.Iman menyampaikan bahwa “kegiatan pengecekan hewan kurban bertujuan untuk menyakinkan bahwa hewan kurban yang di persiapkan oleh peternak dalam keadaan sehat dan layak untuk di jual”.
“Sosialisasi kami sampaikan kepada pemelihara saat di kandang atau dipasar hewan Dengan harapan, hewan qurban yang akan di jual tidak terjangkit virus Mulut dan Kuku (PMK) sehingga hewan yang akan dijual untuk Qurban dalam keadaan Sehat terbebas dari virus tersebut” Pungkas Bripka Desti
Leave a Reply