Cianjur, beritatandas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan kegiatan reses masa sidang II tahun 2023/2024 pada 17 sampai 26 Januari 2024. Reses tersebut telah dilaksanakan oleh pimpinan maupun anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Seperti yang dilakukan Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar Asep Suherman beberapa waktu lalu yang melaksanakan Reses di Wisma Maleber, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Jum’at, (19/01/2024).
Ia menjelaskan, kegiatan reses yang dilakukan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat bertujuan untuk menyerap aspirasi, termasuk keluhan masyarakat.
“Reses itu momentum masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan hingga permasalahan-permasalahan kepada para pimpinan atau anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,” Kata Asep Suherman.
Dalam kegiatan reses lanjut Asep, selain menerima aspirasi hingga keluhan masyarakat. Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang melakukan reses pun menyampaikan laporan apa yang sudah dikerjakan (kinerja DPRD Provinsi Jawa Barat), dan program-program pemerintah.
Kemudian, dalam reses pun para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat akan memantau dan mengevaluasi realisasi pembangunan pemerintah di Dapil masing-masing.
“Reses tidak hanya menyerap aspirasi, keluhan masyarakat. Tapi, evaluasi, pemantauan pembangunan pemerintah di Dapil. Reses juga bertujuan membangun kepercayaan konstituen di Dapil,” katanya.
Output dari kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat diantaranya; aspirasi, keluhan hingga permasalahan masyarakat dilaporkan atau diajukan dalam pokok-pokok pikiran atau laporan reses yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Daerah (Pemdaprov) Jabar.***
Leave a Reply