Bahas Ranperda Pajak Daerah, Bapemperda DPRD Jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke P3DW Cimahi

CIMAHI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar kunjungan kerja ke Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Cimahi pada Rabu (8/10/25).

Menurut Asep Syamsudin, kunjungan ini dilakukan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Asep menjelaskan bahwa, Bapemperda DPRD Jabar menggali informasi teknis dan masukan strategis terkait implementasi Perda No. 9 Tahun 2023 yang saat ini tengah dievaluasi dan direncanakan untuk direvisi. Fokus pembahasan meliputi efektivitas pemungutan pajak daerah, sistem retribusi, potensi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta dinamika di lapangan yang menjadi tantangan dalam pelaksanaannya.

“Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari pelaksana teknis di lapangan, khususnya P3DW Kota Cimahi yang menjadi ujung tombak dalam pemungutan pajak daerah. Masukan ini penting untuk memperkuat substansi Ranperda yang sedang kami bahas,” ujarnya.

Kantor P3DW Kota Cimahi dipilih sebagai lokasi strategis untuk mendapatkan masukan teknis dan praktis. Sebagai ujung tombak pelayanan dan penarikan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), P3DW memiliki data riil dan pemahaman mendalam mengenai tantangan serta potensi pendapatan di lapangan.

Fokus pembahasan dalam kunjungan kerja tersebut meliputi evaluasi terhadap implementasi Perda yang berlaku saat ini, proyeksi dampak dari pasal-pasal yang akan diubah, serta sinkronisasi data potensi wajib pajak di wilayah Kota Cimahi.

“Kami ingin memastikan bahwa perubahan Perda ini akan memberi dampak positif, tidak hanya secara normatif tetapi juga implementatif. P3DW sebagai pelaksana langsung di lapangan memiliki perspektif yang sangat penting dalam penyusunan kebijakan,” tambahnya.

Usai diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke sejumlah unit layanan P3DW, termasuk pelayanan pajak kendaraan bermotor, layanan informasi, dan sistem antrean digital yang telah diterapkan di Kota Cimahi.

Masukan dari kunjungan kerja ini akan menjadi bagian dari penyusunan naskah akademik dan harmonisasi Ranperda yang sedang dalam proses pembahasan oleh DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Ketua DPC Ormas MKGR Karawang Datangi 2 Bocah Viral

Ketua DPC Ormas MKGR Karawang Datangi 2 Bocah Viral

Humaira Zahrotun Noor Apresiasi Raihan WTP ke-15 Berturut-turut Pemprov Jawa Barat

Humaira Zahrotun Noor Apresiasi Raihan WTP ke-15 Berturut-turut Pemprov Jawa Barat

Sidkon Djampi Apresiasi Kadedeuh KDM untuk Persib, Sebut Hattrick Juara Jadi Kebanggaan Jawa Barat

Sidkon Djampi Apresiasi Kadedeuh KDM untuk Persib, Sebut Hattrick Juara Jadi Kebanggaan Jawa Barat