Bangunan Minimarket di Blanakan tak Berizin

beritatandas.id, SUBANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Subang diminta menertibkan perusahaan nakal. Pasalnya tidak sedikit perusahaan yang sudah beroperasi dan akan beroperasi belum melengkapi perizinan.

“Kami pernah ke situ, katanya mau dibangun Indomart, tapi pasditanya IMB nya gak ada,” kata tokoh masyarakat Blanakan Sunarto Amrullah, Kamis (12/9/2019).

Lelaki yang juga Ketua DPC LSM Kompak itu langsung menindaklanjuti persoalan tersebut. Bahkan sudah melayangkan surat ke pihak kecamatan dan akan dilanjutkan ke pemda Subang.

“Kami sudah layangkan surat ke Kecamatan Blanakan. Agar menghentikan pembangunan itu,” tegasnya. (red)