
Beritatandas.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat terus mengintensifkan pembahasan regulasi daerah dengan turun langsung ke wilayah. Salah satunya melalui kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (26/3/2026), guna memperdalam materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah digodok.
Kunjungan ini dimanfaatkan sebagai forum berbagi informasi sekaligus menyerap masukan dari daerah terkait dinamika pengelolaan sampah. Kabupaten Bandung Barat dinilai memiliki tantangan tersendiri, terutama karena posisinya sebagai kawasan penyangga dan tujuan wisata yang berdampak pada meningkatnya volume sampah.
Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Syamsudin, mengatakan bahwa pendekatan langsung ke daerah menjadi langkah penting dalam memastikan kebijakan yang disusun tidak terlepas dari realitas di lapangan.
“Melalui kunjungan ini, kami ingin mendapatkan perspektif yang lebih utuh dari daerah. Setiap wilayah memiliki karakteristik berbeda, sehingga regulasi yang disusun harus mampu mengakomodasi kebutuhan tersebut,” kata Asep.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu mengemuka, mulai dari keterbatasan infrastruktur pengelolaan sampah hingga pentingnya edukasi masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah dari sumbernya. Diskusi juga menyoroti perlunya penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Asep menilai, masukan dari DPRD KBB akan menjadi referensi penting dalam merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif. Ia menekankan bahwa regulasi yang baik tidak hanya berorientasi pada aturan, tetapi juga harus mudah diterapkan dan memberikan solusi nyata.
“Yang kita dorong adalah regulasi yang adaptif dan aplikatif. Tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga bisa dijalankan secara efektif oleh pemerintah daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap, hasil pembahasan ini mampu memperkaya substansi Raperda yang sedang disusun, sehingga ke depan Jawa Barat memiliki regulasi pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.***