Begal Sadis Dibekuk Sat Reskrim Polres Karawang

POLRES KARAWANG, beritatandas.id – Dua orang tersangka pelaku begal motor yang menewaskan seorang pemuda di Karawang berhasil dibekuk anggota kepolisian Polres Karawang, Hal tersebut diungkapkan Waka Polres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo dihadapan awak media saat melakukan Konferensi Pers dihalaman Sat Reskrim Polres Karawang. Jumat (3/3/2023).

Diungkapkan bahwa Pelaku berhasil diamankan setelah melakukan pelarian dibeberapa wilayah, pelaku ditangkap di daerah Rawamerta Karawang tanpa perlawanan.

Dalam melakukan aksinya, para pelaku terhitung sadis, dimana pelaku tidak segan segan melukai targetnya.

Diketahui Korban berinisial GL (19) terkena sabetan celurit dipinggangnya, GL tewas saat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Karawang.

Waka Polres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo menjelaskan, pelaku beraksi dengan cara berkomplot dengan komplotannya geng motor Bad Boy, kerap kali melakukan aksi kejahatannya di wilayah perkotaan Karawang.

Para tersangka berinisial FA (19) berprofesi sebagai pekerja lepas di Karawang dan pelaku FCF, adapun  barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu unit kendaraan roda dua, satu buah celurit dan satu pakaian yang digunakan tersangka.

“Para pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan terancam pasal 170 ayat 2 KHUPidanan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, jelas Kompol Prasetyo.

( Lx )