Karawang, beritatandas.id – Patroli adalah kegiatan yang dilakukan untuk mencegah dan menindak gangguan atau pelanggaran hukum dalam rangka memelihara atau meningkatkan tertib hukum di Wilayah Polsek Klari.
Kapolres karawang AKBP. Aldi Subartono SH.,SIK.,MH.,CPHR memberikan arahan kepada anggota dalam rangka program Quick Wins Presisi untuk menjaga ,mencegah dan menindak gangguan pelanggaran hukum diwilayahnya masing masing dengan melaksanakan patroli humanis dalam mentranformasi polri guna menumbuhkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Seperti halnya yang di lakukan personil polsek klari polres karawang, melaksanakan Patroli ke Pemukiman dan Perumahan Warga dalam rangka mencegah terjadinya C 3 dan Gangguan kamtibmas serta Penyerahan Surat Cinta dari Kapolres Karawang guna transportasi kepada warga masyarakat di wilayah Hukum Polsek Klari yang dipimpin oleh Piket Pawas, AKP. Asep Yadi,.SH. Kanit Binmas Polsek Klari
Kapolsek klari kompol. Hidayat. SH melalui Piket Pawas, AKP. Asep Yadi,.SH selaku Kanit Binmas Polsek Klari menerangkan kegiatan Patroli malam hari sekaligus mengirimkan Surat Cinta dari Pak Kapolres Karawang sekaligus memberitahukan bahwa polisi hadir di malam hari, surat Cinta pak kapolres di sampaikan ke Rumah Warga yang dianggap Titik Rawan Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Klari.
Pelaksanaan kegiatan patroli mobiling Secara acak ke wilayah yang dianggap rawan gangguan kamtibmas ini
bertujuan sebagai sarana komunikasi dan silaturahmi dari polri kepada warga masyarakat berikut dalam rangka sarana untuk memudahkan warga masyarakat melaporkan dan melakukan pengaduan kepada polri, sebanyak 10 Surat Cinta yang diberikan kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum polsek klari.
( Lx )
Leave a Reply