Kota Sukabumi – Anggota Polsek Citamiang Polres Kota Sukabumi, Bripka Rois Wahyudinoto lakukan pengawalan pengisian mesin ATM yang dilakukan Dua petugas bank BPR Supra Artha Persada di kawasan Bank BPR Supra Artha Persada, Jalan Pelabuhan Dua Tipar Citamiang Kota Sukabumi, Kamis (27/4/2023).
Meski pengisian uang dilakukan di gerai mesin ATM yang ada di lingkungan bank BPR Supra, upaya preventif Kepolisian terus dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas selama pengisian berlangsung.
“Memang pengisian uang di mesin ATM ini letaknya tidak jauh dari lokasi bank, akan tetapi pengawalan ini harus tetap kami lakukan sebagai upaya preventif Kepolisian untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Citamiang, Bripka Rois kepada awak media.
Terpisah, Kapolsek Citamiang, Akp Arif Sapta Rahardja mengatakan, pengawalan yang dilakukan oleh personelnya tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Polsek Citamiang.
“Ini adalah pelayanan prima yang kami berikan kepada masyarakat, khususnya terhadap perbankan yang membutuhkan kehadiran Polisi untuk melakukan aktifitas perbankan, salah satunya pengisian uang di mesin ATM,” kata Arif.
Leave a Reply