Cangkuang – Unit Rekrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merk dari tiga kios dan warung diwilayah Desa Tanjungsari dan Desa Cangkuang.
Kegiatan Razia Miras tersebut dilaksanakan oleh Piket Fungsi Polsek Cangkuang yaitu Bripka Dadi Setiadi Unit Patroli Samapta dan Bripka Ahmad Sapingi, SH., Unit Reskrim, Kamis, 21 September 2023 malam.
“Partisipasi aktif warga masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami, sangat membantu kami dalam memberantas penyakit masyarakat ini,” ujar Sapingi, saat dikonfirmasi, Jum’at, (22/9/2023).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH., SIK., MH., menegaskan bahwa pemeliharaan kamtibmas tidak bisa hanga dilakukan Polri saja,
“Partisipasi aktif warga masyarakat dalam memberikan informasi terkait adanya potensi gangguan kamtibmas, akan dengan cepat pula kami tindak lanjuti,” kata Kusworo.
Sementara Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, SH.,.menjelaskan sebagaimana laporan dari anggotanya dilapangan, bahwa para pedang miras ini melakukan aksinya dengan cara sembunyi-sembunyi kucing-kucingan dengan petugas.
“Untuk itu melalui Bhabinkamtibmas, kami ajak warga untuk bekerjasama, memberikan informasi, agar kondusifitas kamtibmas tetap terjaga,” pungkasnya.
Leave a Reply