Bhabhinkamtibmas Polsek Klari Monitoring Pelaksanaan Vaksin Serentak

beritatandas.id, Karawang – Sebagai bentuk langkah dalam upaya pencegahan terhadap penyebaran wabah covid19 bhabinkamtibmas se-Kecamatan Klari Polsek Klari melaksanakan monitoring dan pengerahan masyarakat yang akan melaksanakan vaksinasi covid19 yang dipimpin langsung langsung oleh Kapolsek klari Kompol Ricky Adipratama pada Rabu (8/12/2021)

Kegiatan yang dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas Polsek Klari sebagai langkah awal untuk mencegah penyebaran virus covid-19 yang saat ini mewabah di Indonesia serta untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat yang hendak melaksanakan aktivitas di wilayah hukum Polsek Klari.

Adapun lokasi yang menjadi kegiatan monitoring dan pengerahan masyarakat secara door to door yaitu Puskesmas Anggadita Desa Anggadita Kecamatan Klari, Puskesmas Curug Desa Curug Kecamatan Klari  di Desa Cimahi dilaksanakan secara door to door, Puskesmas Klari Desa Duren Kecamatan Klari lokasi giat door to door diantaranya Desa Sumur Kondang, Desa Pancawati Desa Cibalongsari dan Desa Klari.

Jumlah Masyarakat Yang di vaksinasi covid19 sebanyak 567 orang dengan rincian sebagai berikut:

1. Puskesmas Anggadita – Desa Anggadita Kec. Klari yaitu :
Dosis 1 : 24 orang
Dosis 2 : 54 orang
Total      : 78 orang

2. Puskesmas Curug – Desa Curug Kec. Klari yaitu :
Dosis 1 : 28 orang
Dosis 2 : 34 orang
Total      : 62 orang

3. Puskesmas Klari – Desa Duren Kec. Klari yaitu :
Dosis 1 : 182 orang Dosis 2 :  245 orang
Total      : 427  orang

Kapolsek Klari Kompol Ricky Memaparkan Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 Yang diperuntukan bagi warga masyarakat Kecamatan Klari Karawang, Total keseluruhan pemberian vaksinasi untuk masyarakat kecamatan Klari
Dosis 1 sebanyak 234 orang dan
Dosis 2 sebnyak 333 orang dengan total pemberian vaksinasi baik dosis 1 dan dosis 2
Sebanyak 567 orang  atau 43,6 persen,” paparnya

Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 massal ini bertujuan untuk mempercepat program pemerintah terhadap Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 bagi warga diseluruh wilayah Indonesia, “tegasnya

Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 harus tetap melaksanakan dan menerapkan Prokes Covid 19  (3 M) Dan pelaksanaan Kegiatan tersebut menerapakan Protokol Kesehatan Covid 19,”Pungkas Kompol Ricky

Reporter : Lex