Kota Sukabumi – Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota – Bhabimkamtibmas desa Sukamaju Bripka Aryanto Sutanto bersama Babinsa desa Sukamaju menghimbau warga binaan untuk tidak membuang sampah dan membakar sampah sembarangan karena dapat menimbulkan polusi udara dan musibah kebakaran.
Aktivitas pembakaran sampah, salah satu faktor internal penyebab polusi udara, karena itu, dibutuhkan peran semua pihak, tak terkecuali masyarakat ikut andil dalam mencegah dan mengatasi kualitas udara.
Imbauan tersebut dilakukan di lingkungan Desa Sukamaju Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi , Selasa (19/09/2023).
Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin, S.E menjelaskan, dengan membakar sampah sembarangan apalagi dekat rumah penduduk dapat menimbulkan dampak polusi udara karena asapnya ke mana-mana, yang lebih menghawatirkan dapat terjadinya kebakaran.
“Lebih baik membuang sampah pada tempat yang disediakan daripada membakarnya, untuk menghindari polisi udara dan kebakaran lokal yang mengakibatkan kerugian buat masyarakat itu sendiri,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan, tentunya apa yang dilaksanakan anggota Polsek Sukalarang bagian tugas Bhabinkamtibmas sebagai aparatur kewilayahan dalam rangka memberikan pemahaman dan pembinaan kepada warga binaan.
“Tentunya Bhabinkamtibmas akan terus bersinergi dengan jajaran lainnya, untuk terus mengimbau dan mengingatkan warga, tidak melakukan pembakaran sampah terbuka, karena ini salah satu penyumbang polusi dan pencemaran udara serta dapat menggangu kesehatan,” kata Akp Asep.
Leave a Reply