Polres Cirebon Kota – Tugas Menyelesaikan Permasalahan merupakan salah satu tugas pokok polri sebagai Pelayan,Pelindung dan Pengayom masyarakat.
Slogan Polres Cirebon Kota dekat dan bersahabat diimplementasikan oleh Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota melalui peran aktif kinerja para bhabinkamtibmasnya.
Bhabinkamtibmas Desa kalisapu Kec. Gunung Jati Kab Cirebon Wilayah Hukum Polres Ciko Aipda Tio Widodo bersinergi dengan Babinsa Koramil Gunung Jati 0620-01/GJ Serda Madlasman serta perangkat desa Kalisapu melaksanakan giat Problem Solving penyelesaian masalahan yang ada di masyarakat dimana telah terjadi kesalah pahaman antara Pihak ke I an. Mistu dkk alamat blok karang jati Rt.01 RW 07 Desa Kalisapu Kec.Gunung Jati Kab.Cirebon dengan korban pihak ke II An.Masnen alamat -sda- yang menyebabkan pihak ke II yang merasa dirugikan mengadu kepada Pemdes Kalisapu.
Sehubungan dengan hal tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan tidak dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku dan telah dibuatkan Surat Pernyataan bermaterai. Selasa (16.5.23).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH mengatakan, kiprah para bhabinkamtibmas yang ada di polsek jajaran merupakan bagian dari Program Quick Wins Presisi Optimalisasi Masyarakat.
Lanjut Ariek Indra Sentanu “Bhabinkamtibmas Desa kalisapu Aipda Tio Widodo bersinergi dengan Babinsa melaksanakan penyelesaian permasalahan dengan cara Problem Solving terhadap warga binaan sehingga tidak menimbulkan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat”. Ujar Kapolres Ciko melalui Kapolsek Gunungjati Akp Muchammad Qomaruddin, SH.MH.
Di tambahkan Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja SH.,MH Dalam kesempatan tersebut juga Bhabinkamtibmas sekaligus memberikan Pesan-pesan kamtibmas dan agar ikut menjaga kondusifitas keamanan bila ada kejadian atau permasalahan yang akan menggagu kamtibmas segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi yang terdekat. Tutup Iptu Ngatidja
Leave a Reply