Banjar Beritatandas.id- Dalam upaya memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan oleh Bhabin
Bripka Ibnu Hasyim mengikuti sosialisasi Peraturan Daerah Kota Banjar nomor 3 tahun 2009 tentang penanganan kependudukan dan keluarga berencana, Senin (15/05/2023).
Lokasi kegiatan dilaksanakan di Aula Desa Karyamukti Kecamatan Pataruman Kota Banjar.
Pemberi materi kegiatan anggota DPRD Kota Banjar bapak H.Jojo Juwarno dan Ating.
Menurut Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso S.Sos., M.H., mengatakan ” merupakan salah satu cara untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan imbauan kepada warga agar dapat menyampaikan setiap persoalan,permasalahan dan keluhan kepada Bhabinkamtibmas”.
“Kegiatan Bhabinkamtibmas sangatlah penting untuk pengetahuan warga purwaharja dalam kehidupan,”pungkasnya. ( wan )
Leave a Reply