BERITATANDAS,- Polres Ciko – Maraknya peredaran minumas keras ataupun yang sejenisnya (Oplosan) sangat berbahaya dan sudah banyak kasus menelan korban jiwa hingga nyawa harus melayang.
Kali ini, Polsek Cirebon Utbar, Polres Cirebon Kota tak mau hal itu terjadi di wilayahnya melalui Bripka Solih selaku anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Baru Kecamata Kejaksan Kota Cirebon melakukan pemasangan Spanduk di pada ruas jalan Tanda Barat Kebon Baru Kota Cirebon.
Selain menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, ia juga memasangkan spanduk yang berisi himbauan agar warga/masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras / oplosan.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu SH , S.Ik , MH melalui Kapolsek Utbar AKP Iwan Gunawan, SH saat dihubungi menegaskan, tidak ada miras oplosan diwilayah Kejaksan Wilkum Polsek Cirebon Utbar. “Wilayah Kejaksan harus steril dari miras. Pihak aparat desa maupun warga harus berpartisipasi dalam hal ini. Apalagi bulan puasa saat ini,” himbaunya.
Sudah menjadi kewajiban Polri, khususnya Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) baik langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat.
“STOP MIRAS, Karena Miras Bisa Menjadi Penyebab Tindak Kejahatan Yang Terjadi di Sekitar Kita. Dengan tulisan itu, kami berharap kepada warga bisa mempertimbangkan, jika akan mengkonsumsi miras. Di situ tertulis jelas, miras mauopun oplosan pembunuh terhebat. Dampaknya sudah jelas, bisa membunuh dan penyebab awal terjadinya kejahatan” papar Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH.
Leave a Reply