Bhabinkamtibmas Langensari Polsek Sukaraja Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) pencegahan kekerasan seksual dan bullying terhadap anak

Bhabinkamtibmas Langensari Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota Aipda Fajar Budi bersama Babinsa Langensari Serda H. Sumantri menghadiri kegiatan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) pencegahan kekerasan seksual dan bullying terhadap anak di SDN Langensari kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Rabu (18/10/2023).

Selain Bhabinkamtibmas, kegiatan juga dihadiri Babinsa Langensari, Kepala SDN Langensari Sukaraja, Ketua Komite, para Guru, dan Undangan Wali murid beserta siswa sebanyak 30 orang.

“Sekolah adalah rumah kedua bagi anak. Seorang anak berada di sekolah selama bertahun-tahun untuk menuntut ilmu dan mengembangkan kompetensi pada dirinya. Sebagian besar waktu anak diisi dengan beraktivitas di sekolah. Oleh karena itu penting untuk mewujudkan sekolah yang memiliki lingkungan suasana dan iklim belajar yang menyenangkan bagi anak”, ujar Aipda Fajar

Bhabinkamtibmas Langensari menyampaikan dalam sosialisasi bahwa, sekolah ramah anak merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama 8 jam ketika berada di lingkungan sekolah. Selain itu juga Aipda Fajar menjelaskan garis besar isi dari pedoman sekolah ramah anak, yang salah satunya UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi SE, M.Si menyampaikan bahwa “Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas harus memberikan materi yang dapat dimengerti oleh anak anak tingkat SD kelas 3 sampai kelas 6, untuk bagaimana tehnisnya penyampaian yang dapat dimengerti dan diterima oleh anak anak. khususnya Undang undang perlindungan anak yang sering terjadi jenis Perundungan, pemalakan, serta kekerasan seksual pada anak, mari kita semua menjadi Kewajiban perlindungan terhadap Anak anak kita, termasuk kekerasan fisik terhadap diri anak” Ujar Kapolsek

Kapolsek menghimbau Kepada para orang tua, agar lebih waspada dan mengawasi pergaulan, dan cara berpakaian anak-anak nya yang masih remaja dan di bawah umur. Masyarakat Remaja, Wanita Dan Anak Agar Tidak Memakai Pakaian Yang Terlalu Terbuka Dimuka Umum. Hindari Memposting Foto Foto Yang Menggunakan Pakaian Terbuka di Media Sosial. Waspada Terhadap orang yang Tidak Dikenal. Upayakan untuk Tidak Keluar Rumah Sendirian Pada Malam Hari, tutup Kapolsek