Polres Cianjur – Program “Problem Solving” yang dikedepankan oleh Kapolres Cianjur AKBP ASZHARI KURNIAWAN untuk Anggota Kepolisian pengemban fungsi Bhabinkamtibmas ini dapat menekan angka kriminalitas yang tercatat di Kepolisian, melalui program tersebut Bhabinkamtibmas mempunyai wewenang untuk menyelesaikan masalah dengan kategori ringan yang ada di wilayah desa binaannya melalui jalan musyawarah dengan melibatkan pemerintahan setempat.
Bhabinkamtibmas Desa Sindangjaya AIPTU ASEP bersama Kepala Desa dan Babinsa melaksanakan kegiatan Problem Solving permasalahan antara warga
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas mengundang para pihak untuk menempuh jalur musyawarah dan dilaksanakan di lokasi bangunan yang menjadi permasalahan, dari hasil musyawarah pengecekan langsung ke lokasi bahwa akses jalan untuk kendaraan mobil dan sepeda motor menuju Kp. Pasirsereh masih dapat dilalui dan pemilik tanah sudah menghibahkan lahannya dengan lebar sekitar 30 cm dari badan jalan sehingga cukup untuk dilalui oleh Kendaraan mobil dan sepeda motor.
Setelah ditempuh proses musyawarah akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak akan ada lagi permasalahan di kemudian hari. Kepala Desa JUANDI berterima kasih atas peran serta Bhabinkamtibmas sehingga permasalahan warganya dapat diselesaikan di Desa tidak harus ke Kantor Kepolisian.
Dalam kesempatan lain, Kapolsek Ciranjang KOMPOL DADAN NUGRAHA menyatakan bahwa program problem solving ini merupakan kegiatan yang sangat berdampak positif sehingga dapat warga yang memiliki permasalahan yang dikategorikan ringan dapat segera diselesaikan di Desa tanpa terbebani harus menempuh jarak ke Polsek Ciranjang. “Alhamdulillah program ini sudah berjalan baik dan berdampak positif bagi warga, untuk hasil dari musyawarahnya tentu saja dibuatkan surat pernyataan dan diarsipkan” Ujar Kapolsek Ciranjang.
Leave a Reply