Kota Sukabumi – Polres Sukabumi Kota Polda Jabar – Bhabinkamtibmas Desa Sukasari Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota Aipda Tedi Media melaksanakan monitoring bagi para penerima bantuan yang berupa beras sebesar 10 kg yang dikeluarkan oleh Kemensos melalui Pemerintah Desa/Kelurahan masing-masing, yang mana bantuan tersebut adalah sebagai tambahan bagi warga penerima bantuan yang berupa PKH, BPNT dan BST bertempat di Aula Desa Sukasari Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.Jumat (13/10/2023).
Untuk Mendapatkan Bantuan Pangan tahun 2023 dari Kementerian Sosial RI.
Sebanyak 564 KPM Orang Warga Desa Sukasari yang berhak layak untuk Mendapatkan Bantuan tersebut 1 karung Beras Bulog dengan berat 10Kg/Orang.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo Melalui Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman Mengatakan Untuk Memonitor dan memberikan Pengamanan Kepada Masyarakat yang mendapatkan bantuan pangan diseluruh wilayah hukum Polsek Cisaat bekerja sama dengan instansi terkait yang ada di desa desa atau kelurahan agar Bhabinkamtibmas Memberikan Pengawalan dan Pengamanan sehingga Program Tersebut Berjalan Aman dan lancar.
Bhabinkamtibmas terjun langsung membantu Staf untuk mendistribusikan bantuan tersebut sebanyak 564 Paket beras berisi 10 Kg untuk warga yang berhak dan layak untuk menerimanya.
Leave a Reply