Kota Sukabumi – Polda Jabar,- Bhabinkamtibmas Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota Desa Kutasirna Kec. Cisaat Bripka Hikmat menghadiri kegiatan Musrenbang Desa (Pembahasan Rancangan) RKP Desa TA.2023 dan Prioritas Daftar Usulan TA.2024 bertempat aula Kantor Desa Kutasirna Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.Selasa (17/10/2023).
Terkait dengan kegiatan Musrembang tersebut, penting dan wajib bagi Polri untuk mengawal dan mengawasinya, selain mengamankan penyelenggaraan musrenbang tersebut, Bhabinkamtibmas hadir guna mengawasi untuk mengetahui rencana pembangunan di Desa binaannya.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo Melalui Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman mengatakan bahwa hal tersebut penting di lakukan oleh Polri dalam hal ini Babhinkamtibmas agar kita bisa mengetahui dan bisa mengawasi segala bentuk kegiatan yang terjadi di masyarakat, terutama menyangkut pembahasan pembangunan di Desa binaanya guna untuk memajukan kesejahteraan masyarakat. Kita perlu memberikan pengawasan terhadap anggaran yang di peruntukan untuk pembangunan,” jelasnya.
Sebagai Babhinkamtibmas, wajib baginya untuk mengawasi dan mengawal proses pembangunan di Desa binaanya, “ini bertujuan untuk mencegah masyarakat yang menyalah gunakan wewenangnya, serta untuk percepatan pembangunan sesuai dengan waktu yang telah di tetapkan.
Leave a Reply