Cirebon Kota – Pembangunan desa oleh pemerintah pusat selalu terus dipacu guna pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, salah satunya dengan pengucuran dana desa oleh pemerintah pusat.
Salah satu kegunaan dana desa adalah untuk pembangunan infrastruktur di desa tersebut, itulah yang dilakukan oleh pemdes Sirnabaya Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon dengan mengalokasikan dana desa untuk pembangunan saluran air di desa tersebut, Jumat (19/05/2023).
Melihat alokasi dana desa tersebut, Salah satu Bhabinkamtibmas Polsek Polsek Gunung Jati Bripka M Maulana melaksanakan pengawasan terhadap pembangunan saluran irigasi sawah di desa Sirnabaya agar proses pembangunannya tidak melenceng dari RAB yang telah ditentukan.
Kapolres Cirebon Kota Akbp Ariek Indra Sentanu SH.,S.IK.,MH melalui Kapolsek Gunung Jati AKP Moch Qomaruddin, SH.MH mengatakan bahwa turunnya anggota kami di lapangan terutama melalui Bhabinkamtibmasnya untuk melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang menggunakan dana desa akan selalu kami dukung guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan anggaran tersebut.
Lanjut Ariek Indra Sentanu “Diharapkan dengan pengawasan tersebut tidak akan terjadi pelanggaran terhadap penggunaan dana desa dan mengantisipasi timbulnya niat dan kesempatan kepada seseorang atau kelompok untuk berbuat curang terhadap dana desa tersebut” imbuhnya.
Di tambahkan Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja SH.,MH mengatakan Bripka M Maulana selaku Bhabinkamtibmas setempat juga memberikan himbauan kepada para pekerja untuk tidak mengurangi campuran bahan material pada pembangunan tersebut agar bangunan tersebut menjadi bangunan yang kokoh dan tahan lama. Tutup Ngatidja SH.,MH.
Leave a Reply