beritatandas.id, CIANJUR – Dalam upaya pencegahan terhadap peredaran serta penyalahgunaan narkoba di masyarakat, BNN Kabupaten Cianjur menggandeng sejumlah Kades di Cianjur Utara lakukan deklarasi desa bersih narkoba (Bersinar).
Dalam sambutannya Kades Cipendawa Kecamatan Pacet Cianjur menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat, melalui tim, satgas narkoba dan tokoh masyarakat lainnya.
“Selain mensosialisasikan bahaya narkoba ini kepada masyarakat, kami juga bahaya narkoba ini kepada siswa-siswi, mulai dari tingkat SD SMP SMA/sederajat,”ujar Acep Ganda Permana, Kades Cipendawa, pada saat memberikan sambutan di acara Deklarasi Desa bersih narkoba (Bersinar), dihadapan para Kades se Kecamatan Pacet dan Kecamatan Cipanas, Selasa (8/9/2020), di aula serbaguna Desa Cipendawa.
Sementara itu menurut, Yudi Suhartoyo Camat Pacet mengatakan, untuk di wilayahnya yang notabene merupakan salah satu daerah yang berdekatan dengan Kabupaten Bogor dan Jakarta, dalam hal ini akan berupaya keras untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Melalui program Bersinar ini di harapkan dapat mencegah peredaran narkoba di tingkat masyarakat. Melalui program ini salah satu cara untuk pemberantasan narkoba,” sebutnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Latip Ridwan Camat Cipanas, menurut dia. Peredaran narkoba di wilayah Cipanas, sudah di katagorikan ketingkat level siaga satu, karena itu pihaknya akan berupaya keras untuk melakukan kampanye bahaya narkoba kepada masyarakat luas.
“Kami harapkan melalui program ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk pemberantasan narkoba,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri pula oleh kepala BNNK Cianjur, AKBP Dr Basuki SH MH ungkapnyaimacan, Kades di Kecamatan Pacet, Kecamatan Cipanas dan MUI, dan di akhiri acara di lakukan penandatanganan nota kesepahaman antara para Kades dan Muspika di dua Kecamatan, bersama BNNK dan pihak Kepolisian, sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan narkoba.
Reporter: Yusup Bachtiar
Leave a Reply