BP2D Akan Segera Lakukan Riset Soal Implementasi Perda Pesantren, Sidkon Djampi: Sangat Menarik!

Bandung, beritatandas.id – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB Sidkon Djampi menyampaikan kabar baik mengenai implementasi Perda No 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren atau Perda Pesantren di Jawa Barat.

Sebagaimana disampaikan Sidkon Djampi usai melakukan kunjungan ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D) Provinsi Jawa Barat, dalam pertemuan ini Sidkon berdiskusi bersama Kepala BP2D Jawa Barat Linda Al-Amin, dan jajaran di Jl. Kawaluyaan Indah Raya, Buahbatu, Kota Bandung, Senin, 14 Agustus 2023.

Diketahui sebelummya Sidkon Djampi menyamapaikan usulan terkait perlu dibentuknya Desa Otonomi Khusus di kawasan dengan jumlah santri atau pesantren yang banyak, seperti di Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

“Untuk Menindaklanjuti usulan itu saya tadi pagi bertemu dengan Kepala BP2D beserta jajaran untuk mendiskusikan tindak lanjut usulan desa otonomi khusus di Jawa Barat ini,” kata Sidkon Djampi saat diwawancara oleh wartawan Senin,14 Agustus 2023.

Sidkon memberikan bocoran hasil pertemuan tersebut, dimana dalam waktu dekat BP2D akan melakukan riset yang berkaitan dengan Perda Pesantren, termasuk di dalamnya mengenai usulan Desa Otonomi Khusus di kawasan pesantren.

“Jadi bukan hanya soal Desa otonomi khusus saja yang akan di riset oleh mereka tetapi juga lebih jauh adalah kaitanya dengan Pesantren dan hadirnya Perda Pesantren nomor 1 tahun 2021 di Jawa Barat,” jelas Sidkon.

Ketua Pansus Perda Pesantren ini menyampaikan, lewat riset ini muncul kesimpulan apa saja bisa difasilitasi oleh APBD Provinsi Jawa Barat terhadap kebutuhan-kebutuhan mendasar di pesantren yang harus dibantu oleh APBD.

“Ini sangat menarik karena bukan hanya misalnya soal pengajuan untuk suatu kebutuhan Pesantren, tetapi kalau ini kira-kira nanti Berdasarkan riset yang dilakukan oleh BP2D,” jelas Sidkon.

“Atas identifikasi masalah, nantinya benar gak sih Pesantren itu membutuhkan anggaran untuk perbaikan atau membuat kobong baru, atau perbaikan, karena biasanya kapasitas santri itu sudah tidak mencukupi kemudian berapa banyak kira-kira pesantren-pesantren yang harus difasilitasi revitalisasi atau kobong baru di Jawa Barat ini,” jelas dia.

Termasuk untuk memotret soal kebutuhan beasiswa untuk santri yang kurang mampu, kira-kita kebutuhan ril untuk pengembangan penyelenggaraan dan pengembangan pesantren di Jawa Barat.

Selanjutnya tekait jumlah desa yang harus dilakukan otonomi khusus karena beban nya makin berat makin banyak untuk melayani santri-santri yang ada di desanya yang ada yang tersebar di beberapa pesantren dan membutuhkan kenaikan Dana Desa.

“Contoh desa Babakan karena penduduknya lebih kecil dari jumlah santrinya, tidak dihitung dalam dalam pemberian bantuan dana desa, jika nanti ditemukan oleh hasil riset BP2D maka akan merekomendasikan bantuan apa Dana Desa yang dimaksud perlu ditambah gitu dengan parameter jumlah santri yang banyak,” pungkas dia.

Redaksi

Exit mobile version