BPHTB Nol Rupiah dan Tuntutan CSR dari PLTGU Cilamaya Jadi Bahasan RDP

KARAWANG, beritatandas.id – Sebuah pertemuan penting di Kabupaten Karawang yang melibatkan sejumlah pihak kunci menyoroti dampak sosial dan ekonomi dari proyek PLTGU Cilamaya.

Audiensi ini dihadiri oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), diwakili oleh Rahmat Supandi, S.H., bersama anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Komisi IV Asep Saepudin, S.E., dan dari Komisi III Endang Sodikin, S.Pd., S.H., M.H. Hadir pula perwakilan dari BAPPEDA, BAPENDA, dan INDAG.

Ketua LBH LSM GMBI, Rahmat Supandi, menegaskan bahwa Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk proyek PLTGU Cilamaya seharusnya nol rupiah.

Ia juga menyoroti belum adanya kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dari proyek tersebut.

“BPHTB dari PLTGU Cilamaya harus nol rupiah, dan CSR/TJSL juga belum ada. Aturan ini harus sesuai dengan UUD 45 dan Pancasila untuk menjamin keadilan bagi masyarakat Karawang,” tegas Rahmat pada Kamis, 25 Juli 2024.

Rahmat juga mengangkat isu penting mengenai pembebasan tanah warga yang terkena dampak proyek, mengingatkan bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) harus adil dan tidak merugikan warga.

Teti, perwakilan dari BAPENDA, menjelaskan bahwa CSR/TJSL dari PLTGU diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karawang melalui sektor kesehatan, pendidikan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, hingga kini, BAPENDA belum menerima kontribusi apapun dari PLTGU.

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin, S.Pd., S.H., M.H., mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan daerah dan memastikan pendapatan pajak dari proyek tersebut. Ia menekankan perlindungan terhadap lahan sawah teknis berkelanjutan yang terkena dampak proyek.

“Kita tidak boleh mengesampingkan peraturan daerah. Pendapatan pajak sangat penting dan lahan sawah teknis berkelanjutan harus dilindungi dari dampak proyek PLTGU,” ujar Endang Sodikin.

Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Saepudin, S.E., memberikan dukungan penuh terhadap proyek PLTGU, selama memberikan manfaat nyata bagi warga Karawang, terutama di Cilamaya.

“Komunikasi yang intens dengan pihak PLTGU, BAPPEDA, dan BAPENDA sangat penting. Jangan sampai ada kesalahpahaman di antara kita,” pungkasnya.

Penulis: Jauhari
Editor: Joe