Cangkuang – Bhabinkamtibmas Desa Nagrak Polsek Cangkuang Polresta Bandung Bripka Kojang Hadi Kusumah, SH., melaksanakan kegiatan Problem Solving.
Bripka Kojang, melaksanakan musyawarah kekeluargaan permasalahan perselihan antar warga di Kp. Rancalame Rw 08 Desa Nagrak Kec Cangkuang Kab Bandung.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka implementasi dari Program Restorative Justice Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.,” ujar Kojang, Rabu, (6/9/2023).
“Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pemeliharaan kamtibmas rutin dalam menjaga Kondusifitas kamtibmas,” ujar Dian, Rabu, (3/9/2023).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH., SIK., MH., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, SH., menegaskan bahwa permasalahan atau konflik yang bersifat Pidana ringan ditengah warga masyarakat agar ditangani Bhabinkamtibmas.
“Ajak kedua belah pihak untuk bermusyawarah dalam menyelesaikan permasalahannya,” kata Kusworo.
Lanjut Kojang, bahwa sebelumnya kedua warga Kp Rancalame tersebut terlibat perselisihan kesalah fahaman sehingga mereka melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas.
“Bersama Ketua Rw 08, kami Adakan musyawarah kekeluargaan untuk menyelesaikan permasalahan kedua belah pihak tersebut,” tambah Kojang.
Setelah semua pihak sepakat, selanjutnya dikuatkan surat kesepakatan antara kedua belah pihak, pungkasnya.
Leave a Reply