*Bripka Rizal Fauzi Melaksanakan Pemantauan Pengerjaan Rambat Beton*

Pada hari Senin, tanggal 31 Juli 2023, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Bripka Rizal Fauzi, melaksanakan kegiatan sambang untuk memantau pengerjaan rambat beton di Kp. Nenggang, Desa Mekarsari. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab Polsek Ciparay dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaannya serta memberikan perhatian khusus terhadap berlangsungnya proyek pembangunan.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Bripka Rizal Fauzi berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait pengerjaan rambat beton untuk memastikan proyek berjalan sesuai dengan rencana dan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, Babinsa juga bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas di sekitar lokasi pengerjaan, memastikan tidak terjadi gangguan keamanan atau tindakan kriminalitas selama proses pembangunan berlangsung.

Bripka Rizal juga memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan selama pengerjaan proyek. Beliau mengajak masyarakat setempat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan ketertiban di sekitar area proyek, serta melaporkan setiap hal yang mencurigakan atau melanggar hukum.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ciparay Iptu Deden Noviyanto S, SH.MM, dalam keterangan singkatnya, mengapresiasi kegiatan sambang Bripka Rizal Fauzi dalam memantau pengerjaan rambat beton di Kp. Nenggang, Desa Mekarsari. Beliau menyatakan bahwa kehadiran Babinsa dalam pengawasan proyek ini menunjukkan komitmen Polsek Ciparay dalam memberikan perhatian dan dukungan dalam pembangunan wilayah.

Kepolisian Sektor Ciparay juga berharap kegiatan pengawasan semacam ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, serta berkontribusi dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman untuk warga Ciparay.

Bripka Rizal Fauzi juga mengajak seluruh warga masyarakat untuk selalu berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan ketentraman selama pengerjaan proyek berlangsung, serta tetap melaporkan setiap hal yang mencurigakan atau melanggar hukum di wilayah setempat.