Garut, beritatandas.id – Bupati Garut, Rudy Gunawan kembali menyinggung masalah paham intoleransi dan radikalisme yang menyebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Garut. Menurutnya, hal ini adalah pukulan yang sangat dahsyat bagi para ulama khususnya di Kabupaten Garut Untuk itu, ia mengajak para ulama untuk melakukan dakwah kepada masyarakat, terlebih pada saat ini berkat kemajuan teknologi dakwah bisa dilakukan di berbagai media salah satunya televisi.
“Seharusnya kita tidak kalah dakwahnya dengan mereka yang sembunyi-sembunyi, apalagi sekarang ini tv dari jam berapa sampai jam berapa memberikan tausiyah memberikan jalan yang lurus,” Ujar Rudy dihadapan para peserta Lokakarya dan Bedah Buku bertajuk “Meluruskan Hakikat Syahadat, Bai’at, Jama’ah Muslimin, dan Khalifah” Karya K.H. Aceng Zakaria.
Lokakarya diinisiasi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Persis Garut, berlokasi di Jalan Aruji Kartawinata, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (5/3/2022).
Rudy memaparkan, sebelumnya pihaknya telah mendapatkan kunjungan dari pejabat di pemerintahan pusat terkait informasi adanya paham intoleransi dan radikalisme yang menyebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Garut.
“Ini adalah ironis di saat kita punya 500 lebih pesantren, tetapi intoleransi di Kabupaten Garut melebihi daripada takaran yang seharusnya ada, 41 kecamatan dari 42 kecamatan terpapar paham intoleransi menuju radikalisme,” ucap Rudy.
Rudy menegaskan, pihaknya akan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, untuk memelihara keamanan dan ketertiban di Kabupaten Garut.
“Kami ada TNI dan Polri beserta seluruh stakeholder, ujungnya adalah bapak ketua pengadilan yang akan memutus satu perbuatan ini akan di pidana atau tidak pidana,” ungkapnya.
Senada dengan bupati, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mendukung apa yang sudah dirancang oleh Bupati Garut, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut terkait intoleransi dan radikalisme yang merebak di Kabupaten Garut.
Kapolres Garut berharap adanya satu kesatuan gerakan dari seluruh elemen masyarakat untuk memberantas paham intoleransi di Kabupaten Garut, karena intoleransi adalah pangkal perpecahan dan toleransi adalah pangkal persatuan.
“Tentunya ini untuk perbaikan kabupaten Garut ke depan khususnya adalah penanganan aliran aliran yang tentunya bisa memecah persatuan umat,” ujarnya.
Secara khusus Bupati Garut dan, berterimakasih atas terselenggaranya kegiatan Lokakarya dan Bedah Buku ini.
Begitu pula Kapolres Garut, menyatakan, pihaknya atas nama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, dan Kepolisian Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada Pimpinan Daerah (PD) Persis Garut, khususnya kepada K.H. Aceng Zakaria yang telah menorehkan sebuah karya tulis yang sangat bermanfaat dalam menjalankan syariat islam.
Redaksi
Leave a Reply