Bupati Purwakarta Tuntut Perusahaan

beritatandas.id, PURWAKARTA – Terkait belasan warga di kampung Sawah RT 04/02 Desa Cilangkap Kecamatan Babakan Cikao (BBC) Purwakarta yang alami keracunan akibat menghirup asap yang di duga dikeluarkan melalui cerobong PT Indo Bharat Rayon (IBR), sehingga membuat Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, SE, pun ancam perusahaan itu.

Menurut orang nomor satu di Purwakarta Istimewa tersebut, perusahaan itu harus bertanggungjawab terhadap warga Desa Cilangkap, BBC yang mengalami keracunan pada Selasa kemarin, apabila terbukti bersalah.

“Apabila perusahaan itu terbukti bersalah, ya harus bertanggungjawab, apabila tidak bertanggung-jawab, maka Pemda sendiri yang akan turun tangan,” ancam, Bupati Purwakarta yang berparas cantik tersebut kepada perusahaan yang bergerak di bidang Industri bahan kimia beracun dan berbahaya terhadap manusia itu.

PT. IBR sebagai produsen Polyester Staple Fiber (PSF) berupa polimer natural ataupun polimer sintetis memproduksi 578 ton per harinya itu, akan dilaporkan oleh Bupati ke lembaga berwenang yang lebih berwenang, tegas mantan Mojang Purwakarta  pada tahun 1999 yang juga merupakan istri dari Dedi Mulyadi, SH, mantan Bupati Purwakarta, saat dikonfirmasi oleh awak media, usai membuka kegiatan Gempungan di buruan urang lembur, Kamis (6/2/2020) di desa Cikopo Kecamatan Bungursari.

Inilah data ke 16 orang warga di kampung Sawah RT 04/02 Desa Cilangkap Kecamatan Babakan Cikao Kabupaten Purwakarta, yang alami keracunan, pada hari Selasa, (4/2/2020) kemarin, dan langsung di larikan ke RS untuk mendapatkan perawatan intensif.

1. Triana, (45 tahun) di bawa ke RS AMIRA

2. Feri (16 tahun), Pelajar

3. Latief, (10 bulan)

4. Enoh, (90 tahun)

5. Yuli, (31 tahun)

6. Resa, (52 tahun)

7. Rahmat Pamungkas, (47 tahun)

8. Ilah, (46 tahun)

9. Deri Ira Purnama, (21 tahun)

10. Enung, (37 tahun)

11. Erna,( 27 tahun)

12. Yeni, (60 tahun)

13. Tresnawati, (31 tahun)

14. Dariyati, (25 tahun)

15. Dewi, (27 tahun)

16. Suryana, (39 tahun).

 

Reporter : Yusup