Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, Cegah Peredaran Miras, Polsek Sukalarang Giat Patroli KRYD Gencarkan Razia Miras Ke Kios Jamu Yang Ada Di Wilkum Polsek Sukalarang, Rabu ( 26/07/2023 ).malam
Kanit Samapta Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota IPTU Iwan Gunawan berserta anggota menggencarkan patroli KRYD razia Minuman Keras (Miras) ke sejumlah toko – toko jamu tradisional atau toko kelontong di wilayah Kecamatan Sukalarang.
Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin, S.E. mengatakan, razia tersebut akan dioptimalkan dengan melibatkan petugas gabungan agar penyisiran peredaran miras bisa lebih maksimal.
“Sasaran razia kami biasanya pengecer yang menjual miras yang menempel di toko jamu dan toko kelontong yang tidak memiliki izin,” kata Kapolsek Sukalarang.
Ia pun menjelaskan, bahwa dari razia tersebut, polisi tidakmenemukan minuman keras yang dijual di tiko jamu atau kios jamu yang ada diwilayah Kecamatan Sukalarang.
“Operasi Miras ini akan terus kita gencarkan. Harapannya, agar peredaran minuman beralkohol tidak ada diperjualbelikan di wilayah kecamatan Sukalarang,” ujarnya.
“Razia ini dilaksanakan agar tidak ada tindak pidana atau kriminalitas selama bulan puasa Ramadan nanti. Namun, apabila mereka ditemukan berjualan miras akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring),” pungkasnya.
Leave a Reply