Cek Stabilitas Harga Sembako, Anggota Intel Polsek Cileunyi Sambangi Pedagang di Pasar Cileunyi

Cileunyi – Kepolisian Sektor Cileunyi Polresta Bandung melalui Anggota Intelkam Aipda M. Solihin blusukan ke Pasar Sehat Cileunyi untuk cek kestabilan harga sembako di Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Kamis (31/8/2023)

Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengatakan, monitoring dan pengumpulan bahan keterangan perkembangan harga sembako dan kebutuhan pokok lain terus dilakukan secara reguler.

“Kami pantau harga kebutuhan bahan pokok di pasar tradisional dan sejumlah toko grosir,” kata Kompol Suharto, S.H.

Ia mengatakan, berdasar pantauan, sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi penimbunan kebutuhan bahan pokok, seperti beras dan minyak goreng.

Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. menuturkan bahwa disamping mengecek perkembangan harga sembako, anggota unit intelkam Polsek

Kapolsek juga memberikan himbauan kepada para pedagang atau penjual dan juga pembeli agar waspada terhadap adanya gangguan kamtibmas yang bisa terjadi.

Sementara Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharyo, S.H. mengatakan pengecekan dimaksud secara rutin dilaksanakan bertujuan mengetahui harga kebutuhan pokok dan menjaga stabilitas harga dalam rangka pengendalian tingkat inflasi, serta untuk menekan harga bahan pokok yang mengalami kenaikan, agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Lanjutnya, adapun pengecekan yang dilakukan yakni harga sembako, kebutuhan bahan pokok, buah-buahan, ikan dan daging yang saat ini masih stabil meskipun ada beberapa kenaikan seperti telur namun secara umum komoditi bahan pokok masih tetap normal serta terjangkau untuk daya beli masyarakat.

“Hasil dari monitoring ini, persediaan sembilan bahan pokok (sembako) masih tetap stabil, namun harga sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebutuhan pasar dan besarnya biaya operasional barang,” ujar Kompol Suharto, S.H.

Kapolsek juga mengimbau kepada para pedagang agar tidak melakukan tindakan penimbunan barang sembako, selain dapat merugikan masyarakat juga bisa diancam hukuman pidana.