Cicalengka, // Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah, Anggota Polsek Cicalengka, Polresta Bandung melaksanakan operasi cipta kondisi, Kegiatan yang dilakukan ini berupa razia Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan sasaran minuman keras. Kamis (31-08-2023)
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.
“Dari pelaksanaan razia di beberapa lokasi yang ada diwilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, kami mengamankan belasan botol minuman keras berbagai jenis,” jelas Kapolsek.
Kapolsek Cicalengka juga menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras. Selain itu, untuk menciptakan situasi kondusif yang aman di wilayah.
Usai melaksanakan operasi tersebut, para penjual yang kedapatan menjual miras dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan menjual miras lagi. Pungkas Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H
Leave a Reply