Kota Sukabumi – Untuk memberatas peredaran minuman keras dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan, Polsek Sukalarang melakukan operasi cipta kondisi dengan mendatangi toko toko jamu, Jumat (11/08/2023).
Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin, SE mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut digelar sesuai dengan arahan Kapolres Sukabumi kota agar Polsek jajaran melaksanakan cipkon dengan target peredaran minuman keras (miras) ilegal. “Untuk itu kami tidak bosan mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Selain merusak kesehatan bisa berakhir dengan tindakan meresahkan masyarakat dan berimplikasi hukum,” ujar AKP Asep Jenal Abidin, SE
Kegiatan ini bertujuan menjadikan wilayah hukum Polsek Sukalarang bebas dari peredaran barang terlarang berupa minuman keras dari berbagai merk maupun barang terlarang lainnya.
Pihaknya akan terus gencar memerangi penyakit masyarakat maupun menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas yang dapat merusak situasi kamtibmas yang sudah kondusif. “Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat mengantisipasi peredaran miras dan terciptanya kamtibmas kondusif wilayah hukum Polsek Sukalarang”, ucap Asep
Leave a Reply