beritatandas.id, PURWAKARTA – Dalam dua hari terakhir, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta mencatat penambahan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 20 orang. Kemarin bertambah 14 orang, hari ini, Jumat 14 Agustus 2020 bertambah 6 orang.
“Kemarin, terjadi penambahan jumlah pada warga yang berstatus terkonfirmasi positif sebanyak 14 orang, hari ini bertambah lagi 6 orang. Kini, jumlahnya menjadi 37 orang” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr Deni Darmawan, Jumat (14/8/2020).
Menurutnya, secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta terdapat 105 orang.
“Secara keseluruhan, telah dinyatakan sembuh sebanyak 64 orang. Sebelumnya, kami catat juga ada 4 orang positif telah meninggal dunia, dan hari ini, masih terdapat 37 orang yang berstatus terkonfirmasi positif,” ujar dr Deni.
Kata dr Deni, ke-37 warga terkonfirmasi tersebut, 15 orang diantaranya terdapat di Kecamatan Purwakarta, 8 orang di Kecamatan Wanayasa, 2 orang di Jatiluhur, 1 Sukatani, 1 Tegalwaru, 3 Darangdan, 1 Bojong, 2 Babakan Cikao, 2 Campaka, 1 Bungursari dan 1 orang di Kecamatan Kiarapedes.
“Penambahan kasus konfirmasi positif yang terjadi di Purwakarta ini karena beberapa hal, seperti tak diberlakukannya lagi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), protokol kesehatan terkadang kurang dipatuhi, dan masifnya pemeriksaan swab tes,” ujar dr Deni.
Kata dia, Gugus Tugas juga tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai.
“Data lainnya juga kami sampaikan, untuk Kontak Erat jumlahnya berkurang 25 orang, kini jumlahnya menjadi 91 orang, Suspek tetap 19 orang dan Probable nihil,” tuturnya.
Ia juga meminta agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi ini.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan Dinkes Purwakarta untuk menghadapi situasi ini, Deni menyebutkan melalui pelacakan yang efektif, pelaksanaan manajemen klinis sesuai Permenkes nomor 413 tahun 2020, dan berkoordinasi dengan tim Covid-19 pusat juga provinsi.
Dia meminta masyarakat untuk tetap melakukan anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap altivitas. Pasalnya, diperlukan peran semua pihak untuk secara bersama-sama melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
Redaksi
Leave a Reply