Kota Sukabumi – Dalam rangka mencegah aksi kejahatan jalanan maupun berandalan bermotor, sidak (inpeksi mendadak) tempat kos oleh Polri menjadi salah satu harapan yang disampaikan warga Citamiang Sukabumi saat mengikuti program Jum’at Curhat Polres Sukabumi Kota di aula kantor Kecamatan Citamiang, Jalan Pemuda Citamiang Kota Sukabumi, Kamis (31/8/2023).
Menanggapi masukan warga tersebut, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengintruksikan Jajarannya menggandeng Muspika dan tokoh masyarakat untuk melaksanakan upaya preventif dan preemtif Kepolisian di kawasan tempat kos yang ada di wilayah Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, seperti yang disampaikan Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih kepada awak media.
“Hari ini, Polres Sukabumi Kota kembali menggelar program Jum’at Curhat untuk mendengarkan masukan maupun saran dari masyarakat, khususnya warga Citamiang, dan alhamdulilah kegiatannya disambut baik,” kata Astuti kepada wartawan.
“Dalam program Jum’at Curhat tadi pun, pak Kapolres menanggapi salah satu usulan dari warga yang menginginkan adanya sidak ke tempat kost, dan beliau langsung memerintahkan Kapolsek Citamiang untuk berkoordinasi dengan pihak Muspika agar hal tersebut bisa segera dilaksanakan,” sambungnya.
Selain menanggapi curhatan warga, program Jum’at Curhat menjadi ruang terbuka untuk mensosialisasikan program unggulan Kapolres, seperti program Lapor Pak Polisi-SIAP MAS yang digagas untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan masukan saran hingga pengaduan kepada pihak Kepolisian melalui aplikasi WhatsApp di 0811654110
Program Jum’at Curhat yang dihadiri Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, pejabat utama dan Kapolsek Citamiang tersebut diikuti oleh unsur Muspika, tokoh masyarakat dan sejumlah elemen masyarakat lainnya.
Leave a Reply