Garut, beritatandas.id – Anggota DPRD Jawa Barat Dadan Hidayatulloh beri edukasi masyarakat sampaikan terkait agenda reses sebagai saluran penyamapaian aspirasi warga.
“Masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing,” kata Dadan saat menggelar Reses di Pondok Pesantren Al Munawwaroh Ciloa, Limbangan, Kabupaten Garut Selasa, 1 November 2022.
Reses tersebut kata Dadan dilakukan dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen.
Sementara itu terkait tujuan reses kata Dadan adalah dalam rangka menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat.
“Guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama ia menyampaiknya pihaknya di FPKB DPRD Jawa Barat telah berhasil mendorong Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren atau Perda Pesantren.
“Perda ini kami dorong sebagai wujud perhatian pemerintah untuk dunia pesantren,” paparnya.
Dadan jugavmeminta pihak pesantren dalam hal ini Pesantren Al Munawwaroh Ciloa untuk bersama-sama mengawasi implementasi Perda Pesantren ini. Supaya benar-benar memberikan kemaslahatan untuk dunia pesantren di Jawa.***
Redaksi
Leave a Reply