beritatandas.id, BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dadan Hidayatulloh menyebut menjaga citra dan marwah Anggota DPRD merupakan tugas bersama. Fraksi serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) diharapkan turut mengawasi sikap dan perilaku Anggota DPRD.
Hal ini disampaikan Dadan saat melakukan kujungan kerja bersama Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Tengah di Kota Semarang Jawa Tengah pada Rabu, (24/4/2021).
Menurut Dadan terdapat sejumlah hal menarik terkait tata tertib yang dipaparkan oleh BK DPRD Jawa Tengah dan menjadi bahan masukan bagi BK DPRD Jawa Barat.
Salah satunya adalah tata tertib yang mengatur kehadiran Anggota DPRD dalam pelaksanaan sidang Rapat Paripurna.
“Jika ada anggota dewan yang tidak hadir di dalam Rapat Paripurna, maka akan langsung disebutkan namanya. Itu diatur dalam tata tertib, di kita (Jabar) masih diatur dalam kode etik, tentu di tata tertib DPRD Jabar belum ada unsur yg mengatakan jika ada anggota yg tidak hadir dalam rapat paripurna namanya disebutkan baru di jumlah saja,” kata Dadan dalam keterangannya..
Kemudian hal menarik lainnya dari menurut Dadan terkait jenjang atau proses dalam penyelesaian permasalahan Anggota DPRD Jateng dimulai dari tingkat AKD atau Fraksi kemudian masuk ranah Badan Kehormatan.
“Di Jawa Tengah memang belum pernah ada yang memanggil anggota yang bermasalah, karena mereka mempunyai jenjang,” pungkasnya.
Redaksi
Leave a Reply