Dalam Anggaran Perubahan Tahun 2022, Faizin F-PKB Minta Pemprov Jabar Fokus Tangani Sektor Ekonomi Pasca Kenaikan BBM

Depok, beritatandas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dan Pemprov Jabar telah sepakat untuk alokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar pada APBD Perubahan Tahun 2022 sebagai bantalan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Anggota DPRD Jawa Barat M Faizin menilai, dalam anggaran perubahan Tahun 2022 ini diharapkan Pemprov Jabar fokus pada penanganan ekonomi masyarakat pasca kenaikan harga BBM.

“Bantalan sosial tersebut diharapkan harus masuk pada sektor produksi ekonomi di masyarakat, seperti petani, nelayan, pelaku UMKM, dan lainnya yang terkena dampak kebijakan penyesuaian harga BBM,” ungkapnya.

Faizin mengatakan, hal ini dimaksudkan agar masyarakat tetap bisa melanjutkan aktivitasnya sebagai penunjang ekonomi di Jawa Barat.

“Tujuannya untuk menjaga stabilitas harga produk kebutuhan pokok masyarakat. Sehingga daya beli masyarakat di Jawa Barat bisa tetap terjaga dan terpenuhi,” katanya.

Selain itu, menurut Faizin akses infrastruktur penunjang ekonomi harus juga mendapatkan perhatian khusus dari Pemprov Jabar, sehingga aktifitas ekonomi yang tinggi bisa berjalan lancar tanpa ada ancaman kecelakaan yang tinggi.

“Pemprov juga diharapkan memperhatikan infrastruktur, seperti jalan yg rusak harus segera diperbaiki termasuk fasilitas lalu lintas jalan di Jawa Barat yang masih sebagian besar dalam kondisi gelap diprioritaskan mendapatkan penanganan cepat dalam penerangan jalan,” tutur Faizin.***

 

Redaksi