Dalam membentuk pondasi karakter yang baik untuk remaja Kapolsek kadudampit Memberikan Pembinaan dan Penyuluhan Kepada Siswa-siswi Sekolah

KOTA SUKABUMI, Polres Sukabumi Kota – Dalam membentuk pondasi karakter yang baik untuk remaja Kapolsek kadudampit Iptu awan kurniawan melaksanakan pembinaan / penyuluhan tentang tertib berlalulintas, bahaya narkoba dan kenakalan remaja kepada siswa siswi SMA Attijarah desa Citamiang kecamatan kadudampit kabupaten sukabumi, Senin (11/09/2023).

Kegiatan pembinaan yang dilakukan Polsek kadudampit ini untuk mengedukasi siswa sehingga menjauhi tindakan pelanggaran berlalu lintas, penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja. Sehingga terciptanya generasi muda yang berguna bagi bangsa dan negara.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek menghimbau kepada seluruh Siswa-siswi agar mampu menjaga diri dengan baik. Sangat gampang untuk terjerumus dalam pergaulan yang dapat merugikan diri sendiri, namun untuk dapat menyadari dan mengetahui dampak negatif dari penyalahgunaan obat terlarang maupun dalam hal kenakalan remaja inilah yang dirasa sangat susah.

Pembinaan/penyuluhan tersebut merupakan tindakan preventif guna meminimalisir kenakalan dan tindakan kriminal yang dilakukan oleh remaja.
Dalam penyuluhan tersebut selain diikuti oleh seluruh pelajar, juga dihadiri langsung Kepala Sekolah dan beberapa dewan guru.

Diakhir pengarahannya Iptu Iman berpesan kepada siswa-siswi yang hadir, agar senantiasa memegang teguh akidah dan agama serta norma-norma susila, agar terhindar dari perbuatan tercela.
“Jadilah generasi penerus bangsa yang unggul dan bisa membanggakan keluarga, bangsa dan negara,” pungkas Kapolsek.

Ditempat yang sama Kepala Sekolah SMA Attijarah kadudampit
mengucapkan trimakasih atas kerjasama yang baik dan kehadiran dari Kepolisian yang telah memberikan penyuluhan tentang kenakalan remaja bahaya narkoba dan juga tata tertib berlalu-lintas kepada para pelajar.
”Kegiatan semacam ini sangat perlu dilaksanakan, agar anak-anak memiliki kesadaran terhadap hukum sehingga terhindar dari perbutan yang melawan hukum,” ujar Kepala sekolah