Dalam Pertemuan bersama Ketua KPU ” Bahas Persiapan Pelaksanaan Pemilu” Bupati Subang Harapkan Tidak Ada Kesalahan

Subang, beritatandas.id – Bupati Subang H. Ruhimat menerima kunjungan silaturahmi ketua KPU Subang beserta jajaran, di Ruang Segitiga, Rumah Dinas Bupati. Kamis, 10 Februari 2022.

Pertemuan ini sendiri terkait Persiapan Pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024, dimana
KPU membutuhkan kerjasama diantara semua pihak, salah satunya terkait data dan dana cadangan.

Ketua KPU Subang Suryaman menyampaikan sesuai hasil dengar pendapat di DPR, Pemilu 2024 untuk Pileg dan Pilpres akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Untuk itu, KPU harus sudah mendapatkan data agregat kependudukan pada Juni 2022 dan pada Agustus dimulai Pendaftaran Parpol yang akan mengikuti Pemilu.

Suryaman juga menyampaikan, pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dikirim ketua KPU Provinsi untuk berkonsolidasi dengan Pemerintah Daerah terutama terkait persiapan pemilihan, salah satunya terkait dengan persiapan pembiayaan, dimana Provinsi hanya akan memberikan hibah untuk 4 item.

Sekretaris KPU Wawan menyampaikan bahwa anggaran yang dibutuhkan dalam penyelenggaran Pilkada adalah sebesar 82 M. Dirinya mengatakan bahwa dana anggaran tersebut telah dibantu dengan Sharing anggaran Provinsi untuk 4 item, diantaranya Honorarium dan sekretariat PPK, honoraroum dan sekretariat KPPS, honorarium dan sekretariat PPDP serta alat kelengkapan KPPS sebesar 23 Milyar.

Kabag Pemerintahan Wawan Hermawan, S.STP., M.A.P menyampaikan pemerintah daerah perlu mendukung Pemilu, dengan mempersiapkan 4 item, diantaranya :
1. Sosialisasi, pendidikan politik untuk masyarakat
2. Penyelenggara, penugasan personil bawaslu
3. Pemilih, data pemilih yang leading sektornya di disdukcapil
4. Anggaran, leading sektor dana hibah dari dinas teknis (Kesbangpol)
Namun demikian, dirinya mengatakan bahwa Kondisi keuangan pemda saat ini sangat berat, untuk itu, diperlukan Komitmen terkait perda dana cadangan bersama dinas terkait yaitu Kesbangpol.

Kabid Anggaran BKAD Asep zaman menyampaikan untuk mengeluarkan dana cadangan, diperlukan adanya Perda, karena dana tersebut harus dengan persetujuan DPRD.

Sementara Kepala Kesbangpol Rona Mairansyah, AP., M.Si menyampaikan bahwa naskah akademik sudah disusun menunggu secara administrasi dan Maret ini sudah dapat selesai.

Sekretaris Disdukcapil Drs. Achmad Fauzi, M.Si menyampaikan bahwa Disdukcapil mempunyai tanggung jawab di data kependudukan. Dirinya mengatakan bahwa data pemilih pemula telah aman, namun PR besar ada di data warga meninggal, karena perlu data dari desa yang menunjukan surat kematian.

Sementara itu, Bupati Subang H.Ruhimat yang akrab di sapa Kang Jimat mengapresiasi atas tanggung jawab KPU Subang terkait Pemilu. Untuk itu, dirinya mengajak semua pihak untuk bersinergi, terutama menyangkut kependudukan dan keuangan. “Terima kasih telah memikirkan kedepannya terkait pemilu”

Kang Jimat juga berpesan kepada bagian keuangan, untuk menjalankan tupoksi yang harus mempersiapkan sebaik mungkin dalam persiapan pelaksanaan pemilu. Kang Jimat juga menginstruksikan Asda 1 untuk memberikan Pengawasan di bidang pemerintahan dalam mempersiapkan segala halnya. “Berbagai lini sesuai tupoksi, saya minta untuk mempersiapkan, hal ini saya inginkan evaluasi mingguan, jangan sampai hari H terjadi kesalahan”. Tegas Kang Jimat.

 

Redaksi