
Karawang, beritatandas.id – Sebuah pemandangan menarik tertangkap kamera pada tanggal 30 Mei 2026, pukul 19.24. Dalam sebuah foto yang tampaknya diambil di atas meja rapat, tepatnya di atas meja sebuah kantor lembaga hukum di wilayah Cikampek Kabupaten Karawang, terlihat beberapa charger ponsel sedang digunakan pada satu stopkontak panjang berwarna merah.
Namun, yang menarik perhatian adalah charger putih di bagian depan. Di bagian kepala charger tersebut terdapat tulisan tangan menggunakan spidol hitam permanen yang cukup jelas ‘F 12’ di bagian atas dan nama ‘ASDO’ di bagian bawah. Tindakan ini tampaknya dilakukan oleh sang pemilik, ASDO, untuk menandai barang pribadinya.
Tindakan menamai charger dengan spidol permanen ini memicu spekulasi mengenai alasan yang realistis adalah pemilik ingin mencegah charger-nya hilang atau tertukar. Dengan nama yang tertulis jelas, orang lain yang mungkin salah mengambilnya akan sadar bahwa benda itu bukan miliknya.
Selain itu, jika charger itu hilang, pemilik mungkin akan merasa kesal dan tentunya harus beli lagi, sehingga menandainya dengan spidol adalah cara murah dan efektif untuk menjaga aset kecil namun penting tersebut.
“Namanya di tempat orang banyak, kadang orang tidak sengaja ambil karena modelnya sama. Saya pernah mengalami barang hilang, dan rasanya pasti kesal. Apalagi kalau harus beli lagi,” ujar Asdo dengan nada jujur, pada Sabtu (30/5/2026). ***