Kota Sukabumi – Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota Dekatkan Dengan Siswa Sekolah Polisi Polsek Sukalarang Adakan Kegiatan Police Goes To School ke SDN Sukalarang Kecamatan Sukalarang Selasa (26/09/2023)
Anggota Satuan Unit lantas Polsek Sukalarang Bripka Tahyar,S.H. dengan didampingi Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan ‘’Police Goes To School ‘’ke Sekolah Dasar Negeri Sukalarang Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi.
Pada kegiatan tersebut anggota Polsek Sukalarang memberikan edukasi sejak usia dini kepada siswa dan siswi Sekolah Dasar. Di antaranya,dilarang mengendarai sepeda motor bagi anak di bawah umur /belum memiliki Surat Ijin Mengemudi(SIM),dan memberikan pembinaan tentang tertib berlalu lintas dengan menggunakan helm SNI pada saat dibonceng juga memberikan pengetehuan tentang rambu-rambu lalu lintas dijalan.
Tidak terlibat atau tergabung dalam organisasi negatif (geng motor),dan selain itu juga Dia menegaskan kepada siswa-siswi Sekolah Dasar Negeri Sukalarang agar tidak membuat konten negatif yang merugikan/membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain seperti hal nya yang telah terjadi menghadang truck dan kendaraan lainnya yang melintas di depan sekolah.
Dan selain itu juga Bripka Aryanto,S.H sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Sukalarang juga menambahkan dan menghimbau kepada seluruh siswa dan siswi yang hadir bahwa kegiatan Police goes to school ini untuk membekali pengetahuan lalu lintas kepada para pelajar tentang peraturan dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar .
Dengan demikian bisa menumbuhkan pengertian dan kepada pelajar untuk disiplin dan tertib berlalulintas dalam rangka Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polsek Sukalarang.
Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin,S.E.menyampaikan Seperti yang sudah diketahui bahwa Police goes to school adalah suatu program kegiatan pendidikan lalu lintas kepada pelajar yang dilaksanakan di sekolah melalui metode sosialisasi, ceramah, seminar dan metode lainnya.Dan Program Police goes to school bisa dilakukan dengan pendekatan seperti, penyampaian pendidikan lalu lintas tentang peraturan lalu lintas, tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, kebijakan pemerintah atau Polri dan informasi yang sedang berkembang dengan menggunakan saluran (media) komunikasi tertentu
Polsek Sukalarang Melalui Kanit lantas Serta Jajarannya akan terus mensosialisasikan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada seluruh sekolah sekolah yang ada diwilayah Hukum Polsek Sukalarang guna penerapan pengetahuan tentang Undang-undang Lalulintas sejak dini. Tambahnya lagi.
Setelah Selesainya kegiatan tersebut Anggota dari Polsek Sukalarang dan jajarannya melaksanakan poto bersama dengan para Siswa Siswi serta para Guru yang ada di sekolah tersebut sambil secara bersama sama mengucapkan”Polisi Sahabat Anak”
Leave a Reply