POLRES SUBANG – Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Sumarni, melalui Kapolsek Patokbeusi Kompol Sutarman.
Anggota Polsek Patokbeusi Polres Subang dipimpin oleh Kapolsek Patokbeusi laksanakan pengamanan penyaluran bansos beras 10 Kg di wilayah Hukum Polsek Patokbeusi Polres Subang.
Pengamanan penyaluran bantuan beras dari Kemensos RI tahap ke 1 tahun 2023 di Desa Rancajaya pada Selasa (18/4/2023) bertempat di Aula Kantor Desa Rancajaya, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.
“Penyaluran bansos beras di Desa Rancajaya berjalan tertib dan lancar,” tegas Aiptu Ato Madsoleh, Kanit Humas Polsek Patokbeusi yang mewakili Bhabinkamtibmas Desa Rancajaya Bripka Budi Setiawan.
Selain aparatur Desa Rancajaya, hadir juga Babinsa AD Desa Rancajaya Sertu Agus iskandar.
“Untuk Desa Rancajaya ada sebanyak 1113 Keluarga Penerima Manfaat,” jelas Ketua BPD Desa Rancajaya.
Warga sangat antusias karena bantuan berupa beras 10 Kg dari pemerintah ini dapat meringankan kebutuhan sehari-hari.
Leave a Reply